KOTA BOGOR — Kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan kembali terjadi, kali ini menimpa seorang perawat RS UMMI Bogor berinisial SR yang diduga menjadi korban pemukulan oleh keluarga pasien. Kejadian berlangsung pada Jumat malam, 30 Mei 2025, di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
Pelaku berinisial FB disebut-sebut memiliki rekam jejak kasus serupa. Ia diduga merupakan sosok yang sebelumnya pernah tersandung masalah pungutan liar (pungli) di area parkir liar Alun-alun Empang, yang lokasinya berada di depan RS UMMI. Kasus tersebut bahkan sempat viral di media sosial.
Insiden bermula ketika seorang pasien dengan dugaan stroke dibawa ke IGD sekitar pukul 21.00 WIB. Karena kapasitas IGD yang saat itu penuh dan tidak ada tempat tidur kosong, dokter jaga menjelaskan bahwa pasien sementara akan dirawat menggunakan kursi roda sembari menunggu bed tersedia.
Legal hukum RS UMMI, Ilham Maulana, menyatakan bahwa dokter juga telah menyarankan agar pasien dirujuk ke RS PMI mengingat keterbatasan obat di rumah sakit tersebut. Usulan itu awalnya diterima oleh keluarga pasien.
“Dua orang wanita dari pihak keluarga pasien menerima keputusan untuk dirujuk ke RS PMI. Namun, situasi berubah ketika FB, adik pasien, datang dan langsung emosi tanpa mendengar penjelasan perawat. Ia marah-marah dan langsung melakukan kekerasan fisik terhadap perawat kami, SR,” jelas Ilham saat ditemui pada Senin (2/6).
Aksi FB sempat memicu kekacauan di IGD dan mengganggu kenyamanan pasien lainnya. Pihak rumah sakit berupaya menenangkan situasi dengan mengarahkan pelaku keluar dari area rumah sakit, sebelum akhirnya kejadian tersebut dilerai oleh petugas keamanan. FB kemudian meninggalkan lokasi.
“Ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya, pelaku juga sempat dilaporkan terkait kasus pungli di lahan parkir alun-alun Empang dan sudah ditangkap, namun dan dilimpahkan ke tim Siber Pungli,” tambah Ilham.
Menindaklanjuti insiden ini, pihak RS UMMI telah melapor secara resmi ke Polsek Bogor Selatan dan melakukan visum terhadap korban di RS PMI sebagai bagian dari proses hukum. Mereka berharap kasus ini bisa menjadi efek jera.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa memproses kasus ini dengan serius. Petugas kesehatan seharusnya dilindungi, bukan menjadi sasaran kekerasan. Tidak boleh ada lagi intimidasi atau kekerasan terhadap tenaga medis di Kota Bogor,” tegas Ilham. (DR)