KOTA BOGOR – Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat (18) tercantum pengertian “Wajib Belajar” yaitu program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, dan tidak terkecuali.

Adalah SMP Bina Greha, sebuah sekolah yang beralamatkan di Jalan Raya Cimanggu Kota Bogor ini mempunyai anak didik yang tidak biasanya, sekolah ini mempunyai siswa – siswi dengan berkebutuham khusus (inklusif), dan sudah 10 tahun SMP Bina Greha menyelenggaraan pendidikan inklusif bagi masyarakat yang mempunyai anak dengan berkebutuhan khusus.

Ditemui seusai acara penyuluhan hukum bahaya bullying dan penyalahgunaan narkotika bagi siswa siswi, Kepala Sekolah SMP Bina Greha, Lala Nurrela, S.pd menuturkan, SMP Bina Greha sendiri saat ini mempunyai siswa – siswi inklusif sebanyak 9 anak, mereka berbaur dengan siswa lainnya tanpa dibedakan.

Baca Juga  Kinerja Satpol PP Kota Bogor Disorot, Penertiban Miras Didominasi Polisi

“Kita sudah lama menjadi sekolah inklusif, dan untuk saat ini kami mempunyai siswa inklusif 9 anak, dengan 1 pendamping, untuk updating psikotes siswa inklusif sendiri, mereka masing – masing, jika harus mendatangkan perlu biaya yang besar,” ujar Lala

Untuk jumlah siswa didik, SMP Bina Greha untuk tahun ini mengalami peningkatan, berbanding terbalik dengan sarana dan prasarana yang dimiliki, terlebih sarana dan prasarana untuk siswa inklusif itu sendiri.

Baca Juga  Unik ! Live Instagram, Cara Baru Bima Arya Buka Interaksi dengan Warga | Headline Bogor

“Untuk bantuan berbentuk fisik (bangunan-red) jika tidak salah di tahun 2010 atau 2011 Pemerintah Kota Bogor membantu, setelah itu belum ada lagi, harapan saya minimal ada ruangan khusus serta sarana dan prasarana untuk siswa inklusif yang kami didik,” pungkas Lala

Sebagai informasi SMP Bina Greha di tahun 2017 mewakili Kota Bogor untuk lomba Adiwiyata tingkat nasional.