KOTA BOGOR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian dan/atau penipuan dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku dari total enam orang yang terlibat.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, pada Senin, 15 Desember 2025.
Peristiwa kejahatan itu terjadi di mesin ATM Bank BCA yang berada di gerai Indomart Plaza Bukit Nirwana Resident (BNR), Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kasus bermula pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban hendak menarik uang tunai di ATM, namun kartu miliknya sulit masuk ke dalam mesin. Di tengah kebingungan korban, seorang pria yang berpura-pura mengantre tiba-tiba menawarkan bantuan.
“Pelaku tersebut mencoba membantu korban dengan memaksakan kartu ATM masuk ke dalam mesin, yang sebelumnya sudah diganjal menggunakan tusuk gigi. Setelah kartu ATM korban tertahan, pelaku segera pergi meninggalkan lokasi,” jelas Kompol Aji Riznaldi, Senin (15/12).
Setelah kejadian tersebut, korban mendatangi Kantor Bank BCA di Juanda, Kota Bogor, untuk mengganti kartu ATM. Saat dilakukan pengecekan, diketahui saldo rekening korban telah berkurang sebesar Rp210.000.000 (dua ratus sepuluh juta rupiah).
Polisi mengungkap, komplotan ini berjumlah enam orang dan beraksi menggunakan dua kendaraan, yakni Honda Brio putih dan Toyota Calya putih. Mereka juga menyiapkan sejumlah alat untuk melancarkan aksinya. Uang hasil kejahatan tersebut sebagian besar digunakan untuk berpesta dan bermain judi daring jenis slot.
Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial:
SANUL ALFIAN, residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman di Lapas Tangerang dan Sukabumi Kota.
RIAN PEBRIANSYAH, residivis kasus serupa di Lapas Tangerang.
ZAMIL RAHMAN, residivis kasus serupa di Lapas Tangerang serta kasus narkotika.
ARDIANSYAH, karyawan swasta.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengganjal slot mesin ATM menggunakan tusuk gigi agar kartu korban tersangkut. Ketika korban panik, pelaku yang berpura-pura menolong akan menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang telah disiapkan sebelumnya. Pelaku lainnya bertugas mengawasi dan mengintip nomor PIN korban saat bertransaksi.