KABUPATEN BOGOR – Gelombang aksi massa buruh dari berbagai daerah di Kabupaten Bogor terus memadati pintu gerbang pemerintahan Kantor Bupati Bogor di Cibinong, Jawa Barat, Jumat (16/10)

Ribuan buruh yang terdiri dari 21 serikat pekerja ini melakukan aksi pawai atau longmars menggunakan berbagai kendaraan ke depan gedung pemerintahan. Dan arus lalu lintas di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pun sempat tersendat saat mereka tiba di lokasi aksi unjuk rasa.

Sambil membentangkan berbagai spanduk dan poster penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, peserta aksi pun memblokade pintu Utama Kantor Pemerintahan. Sejumlah orator pun secara bergantian meneriakan yel-yel untuk membakar semangat buruh yang berdiri kepanasan membawa berbagai jenis bendera serikat.

Pantauan di lapangan terlihat aparat gabungan Polisi TNI dan Satpol-PP turut melakukan pengamanan aksi sembari memegang berbagai poster seperti “Polisi bukan musuh” kemudian “awas provokasi” dan “demo boleh rusuh jangan”

Baca Juga  Headline Bogor | Resmikan Layanan BPJS Online dan CT Scan RSUD Leuwiliang, Wabup Iwan Berharap Mampu Memberikan Kenyamanan Pasien

Dalam kesempatan itu, salah satu orator buruh meminta Bupati Bogor Ade Yasin turun ke lokasi aksi sesuai janjinya mendukung gerakan buruh menolak UU omnibus law.

“Temen buruh apakah kalian masih setia menunggu Bupati Bogor. Kita tunggu sampai sore, jangan takut kehujanan, kepanasan. Niat kita kesini aksi damai,” teriak seorang orator di atas mobil.

“Ibu bupati tolong kita bantu kita, supaya ibu juga menolak omnibus law ini atau paling tidak kirimkan surat rekomendasi ke presiden. Kita tidak ingin dimiskinkan secara struktural. Di sini banyak air mata buruh,” keluh kesah orator itu.

Tak hanya itu, orator tersebut juga menjelaskan bahaya dan dampak UU Cipta Kerja terhadap nasib anak cucu meraka di masa mendatang. Menurut mereka, sejak awal pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ini telah cacat prosedur dan banyak kesalahan penulisan.

Baca Juga  Headline Bogor | Imigrasi Kelas I Bogor Amankan 6 WNA Asal Srilangka

Begitu pula dengan beberapa pasal dalam UU Cipta Kerja memihak kepentingan investor asing.

“Mari berjuang bersama! Kami menuntut Bupati Bogor menyatakan sikap tegas menolak Omnibus Law seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, mana suara Bupati Bogor? Mana suara kalian mendukung buruh?,” teriak orator lainnya.

Mereka juga menyampaikan bahwa hal itu lah yang tentu telah melukai hati para buruh karena seolah-olah investor asing tersebut diberi karpet merah di Kabupaten Bogor.

“Omnibus law ini sudah mewakili petinggi partai yang duduk ongkang-ongkang kaki nerima duit dari kita. Siapa sebenarnya mewakili suara buruh, bukan petinggi partai yang banyak duitnya itu. Mereka mengorbankan kita pada saat kita memilih mereka,” ungkapnya. (*)