JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi memecat anggota DPRD Singkawang berinisial H karena tersandung kasus pencabulan anak.

Keputusan ini dikatakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS, Ahmad Heryawan (Aher), yang menegaskan bahwa partai tidak mentolerir tindakan asusila.

Aher menyatakan bahwa tim hukum PKS sedang memproses pemecatan H, yang dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang meskipun berstatus sebagai tersangka pencabulan anak.

Baca Juga  Update: 2 Personel Polri Terbukti Langgar Kode Etik Dalam Kasus DWP 2024

“Sudah (dipecat). Sedang proses oleh tim hukum. Sedang nunggu pengumuman saja, sudah dalam proses dari tim hukum,” ujar Aher di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Ahad (22/9) dikutip dari laman kompas.com

Anggota DPRD Singkawang tersebut dilaporkan ke kepolisian atas dugaan melakukan pencabulan terhadap anak berusia 13 tahun pada Kamis, 11 Juli.

Baca Juga  Buntut Viral Isteri Bentak Siswi, Kapolres Probolinggo Copot Jabatan Suami

Dari laporan ibu korban kepada Polres Singkawang, H diduga melakukan pelecehan seksual sebanyak dua kali sekitar bulan Juli 2023.

Perkara ini mencuri perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengapa H masih bisa dilantik sebagai anggota DPRD meskipun tersangkut kasus pencabulan.

Dalam dokumen pelaporan, disebutkan bahwa H memaksa korban melakukan persetubuhan dan mengancam akan menagih utang indekos orangtua korban. (DR)