
“Kita belum bisa sampaikan terkait dengan barang bukti yang kita amankan apakah ada kaitannya dengan tindak pidana yang kita lakukan, investigasi atau tidak,” jelas mantan Kasatreskrim Polres Cianjur itu.
Beny menjelaskan, penangkapan tersebut berawal atas laporan dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti, terkait dengan temuan dan juga disinkronkan dengan hasil yang berada di lapangan.
Dari hasil penggeledahan, sambung Beny
barang bukti yang diamankan berupa dokumen, uang tunai sebesar 120 juta serta, handphone.
“Ini statusnya masih penyelidikan kemudian kita kumpulkan dokumen, bukti dan uang yang kita amankan kaitan seperti apa, kemudian saksi pendukung termasuk. Yang jelas kita upayakan final hari ini, sore ini,” tegasnya.
(Deddy)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !