
KABUPATEN BOGOR – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3), Kepolisian Resort Bogor memeriksa dua orang terduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang, namun dalam pemeriksaaan, Polisi memeriksa enam orang terduga, dan setelah penyelidikan dan investivigasi lebih lanjut, 4 orang telah dipulangkan, untuk saat ini masih 2 orang masih dalam pemeriksaan lanjut diantaranya 2 orang ASN Pemkab Bogor berinisial IR dan FA.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor, AKP Beny Cahyadi mengatakan sampai hari ini penyidik secara estafet masih melakukan pemeriksaan terkait enam orang yang diamankan. Kita masih lakukan investigasi terkait dengan keterlibatan termasuk juga dengan peranan masing-masing.
“Tiga orang itu bukan pejabat pemkab dan sedangkan tiga lagi merupakan ASN. Yang empat orang sudah dipulangkan tadi malam, sedangkan kedua terduga masih kita lakukan pemeriksaan secara estafet,”papar Beny kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Rabu (4/3).
Terkait kasusnya, Beny belum dapat memastikan. Pasalnya sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan lantaran dua terduga tersebut saat ini kondisinya menurun.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !