KOTA BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil melakukan tindakan pencegahan untuk menghindari terjadinya aksi tawuran yang dapat mengakibatkan korban luka ataupun jiwa.
Dalam kurun waktu 3 hari, mulai dari Jum’at, 1 September hingga Minggu, 3 September 2023, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil dua orang dewasa dan empat anak yang berkonflik dengan hukum.
Dan salah satu kasus yang berhasil diungkap, adalah video viral yang menampilkan tiga siswa dan salah satunya mengacungkan senjata tajam di dalam angkot di wilayah Tajur, Bogor Selatan Kota Bogor.
“Tiga pelaku telah berhasil diamankan. Namun, hanya satu dari mereka yang dinyatakan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, karena dialah yang mengacungkan senjata tajam tersebut,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat Konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (5/9).
Kepada pelaku, tegas Kombes Bismo, akan dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 serta junto Undang-undang Sistem Peradilan Anak.
Diketahui, kronologi kejadian dimulai dengan adanya provokasi dari penumpang angkot yang diduga merupakan pelajar lain. Pelaku kemudian mengejar angkot tersebut sambil mengacungkan senjata tajam ke arah angkot.
“Satreskrim Polresta Bogor Kota akan terus mengambil tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bogor Kota serta melindungi masyarakat dari potensi konflik yang dapat membahayakan nyawa dan kesejahteraan mereka,” tandasnya. (DR)