JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
“Polda Metro Jaya telah bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah-rumah yang diduga milik Firli Bahuri,” ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (26/10).
Ia meyakini, dalam penggeledahan tersebut penyidik mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik, lanjut Yudi, kemungkinan didapatkan dari penggeledahan bisa berupa alat komunikasi dan alat elektronik lainnya.
“Intinya ketika penyidik melakukan penggeledahan maka ada keyakinan dari penyidik bahwa tempat-tempat yang akan digeledah itu diduga disembunyikannya barang bukti,” kata Yudi.
Diberitakan sebelumnya, Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat dikabarkan digeledah Polisi.
Mengenai kabar ini, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai hal tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pun irit bicara mengenai itu. (*/DR)