Polisi Ungkap Kasus Tawuran di Penjaringan, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Dok. Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tawuran di Penjaringan/DR)

JAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus tawuran yang menewaskan satu orang di kawasan Penjaringan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengonfirmasi bahwa 23 orang telah diamankan, dengan 9 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 04.15 WIB, di depan kantor RW 17, Muara Baru. Tawuran antar kelompok ini awalnya mendapat respons cepat dari petugas kepolisian yang segera membubarkan massa.

Post ADS 1

Namun, setelah situasi kondusif, ditemukan empat korban akibat bentrokan tersebut. Satu orang meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.

Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro Penjaringan langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan 23 orang yang diduga terlibat dalam tawuran mematikan tersebut.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !