KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota memusnahkan barang bukti berupa 15.950 botol minuman beralkohol dan 7 kg sabu yang disita dari operasi sejak Januari hingga Maret 2025.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede H, menjelaskan bahwa barang bukti miras terdiri dari 10.829 botol minuman beralkohol pabrikan berbagai merek serta 1.266 botol minuman tradisional.
Barang bukti ini didapat dari operasi cipta kondisi di seluruh wilayah Kota Bogor, termasuk Bogor Tengah, Bogor Barat, Bogor Utara, Bogor Selatan, dan Tanah Sareal.
Selain itu, 7 kg sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada Maret 2025. Narkotika tersebut ditemukan disembunyikan dalam tangki bahan bakar kendaraan.
“Pemusnahan sabu dilakukan dengan melarutkannya dalam asam sulfat dan air, sehingga zat narkotika di dalamnya benar-benar hilang,” ujar Kompol Dede H kepada wartawan, Jumat (21/3).
Ia juga memastikan bahwa metode yang digunakan sudah sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Eko Prabowo, mengapresiasi langkah Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban menjelang Idul Fitri.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Bogor Kota yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika dan miras dalam jumlah besar. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda agar terhindar dari bahaya narkotika,” ungkapnya. (DR)