KABUPATEN BOGOR – Kepolisian kembali memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas di Tol Jagorawi menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat. Langkah ini diambil karena diprediksi masih adanya peningkatan arus kendaraan wisatawan pada hari ini.

“Atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga berlakukan contraflow mulai dari KM 44+500 sampai dengan KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak sejak pukul 05.30 WIB,” ungkap Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun, Kamis (3/4/25).

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku. S

Baca Juga  Headline Bogor | Kolaborasi BPRS BTB dan Perumda Pasar Tohaga Bantu Pedagang Pasar

Selain itu, pengguna jalan juga diminta untuk memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan guna menghindari kepadatan saat bertransaksi di gerbang tol.

Masyarakat pun disarankan untuk selalu memperbarui informasi lalu lintas di jalan tol Jasa Marga Group melalui call center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 atau melalui aplikasi Travoy.

Baca Juga  Headline Bogor | Pengurus Cabor Esport Kabupaten Bogor Resmi Dikukuhkan

“Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan,” tutup Alvin. (DR)