
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tambahnya.
Untuk memberikan rasa aman kepada dunia usaha, Polri mengimbau para pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum ormas tertentu.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !