
Lebih lanjut, Kompol Doddy menjelaskan bahwa para pelajar berkomunikasi dan membuat janji untuk tawuran melalui media sosial. Ia juga mengungkapkan bahwa pola tawuran pelajar kini mengalami perubahan.
Jika sebelumnya dilakukan saat jam pulang sekolah dengan memakai seragam, kini mereka mengganti modus dengan berkumpul pada malam hari tanpa identitas sekolah dan menggunakan akun medsos pribadi untuk menghindari pantauan Satgas Pelajar maupun pihak kepolisian.
Polsek Tanah Sareal sendiri telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap aksi serupa. Pada 12 Oktober 2025, satu pelaku tawuran berhasil diamankan, dan pada 17 Oktober 2025, tujuh remaja ditangkap saat hendak melakukan aksi tawuran di dini hari.
Kompol Doddy menegaskan, seluruh kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan sebagian ditangani oleh Polresta Bogor Kota. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan langkah pencegahan melalui patroli gabungan, edukasi ke sekolah-sekolah, RT/RW dan Satgas Pelajar.
“Para orang tua, guru, hingga masyarakat sudah lelah dengan tindakan seperti ini. Karena kalau terlibat tawuran, hanya ada dua kemungkinan jadi pelaku atau jadi korban. Maka semua elemen harus bergerak bersama,” tegas Kompol Doddy.
Ia memastikan Polsek Tanah Sareal tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran, geng motor, maupun bentuk kenakalan remaja yang sudah masuk ranah pidana.
“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban masa depan mereka sendiri. Jika ada yang melihat, mengetahui, atau mencurigai aktivitas kelompok remaja malam hari, segera laporkan. Kita jaga wilayah Tanah Sareal bersama,” ungkapnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !