
KOTA BOGOR – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bogor Tengah telah menyelesaikan rekapitulasi 1 Kelurahan dari 11 Kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Tengah. Satu Kelurahan itu adalah Kelurahan Pabaton.
Ketua PPK Bogor Tengah, Samsul Anam, menjelaskan, awal perhitungan pihaknya menerapkan sistem rekapitulasi surat suara presiden terlebih dahulu, namun menurutnya, berimbas pada berantakan kotak – kotak suara.
“Karena berantakan, alhasil kami ulangi per-TPS selesai untuk lima suara dilanjut langsung ke TPS lain,” ungkap Anam kepada awak media, Senin (19/2)
Dalam proses rekapitulasi, pihaknya menggunakan aplikasi SiRekap dimana menurutnya, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024.
“Di tanggal 15 Februari kemarin, server agak lemah. Kemudian solusinya pengupload-an ditarik dan dilanjutkan di tingkat PPK. Jadi kami merekap, mengupload, serta mengedit jika ada perbedaan antara plano dan SiRekap,” jelas dia.
Anam menyatakan, “Kami, PPK Bogor Tengah, coba optimalkan kerja dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam. Personel kami seluruhnya ada 10 orang, alhamdulillah sampai hari ini masih sehat.” tandasnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !