Pemerintah Putuskan PPN 12% Hanya Untuk Barang dan Mewah
JAKARTA – Pemerintah memutuskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) khusus hanya untuk barang dan jasa mewah dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Sementara itu, tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya tetap berlaku sebesar 11 persen seperti yang diberlakukan sejak April 2022. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto […]


