Headline News | Presiden Ajukan Jenderal Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyerahkan Surat Presiden (Surpres) pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI kepada DPR.

“Presiden usulkan satu nama untuk mendapat persetujuan. Karena itu Pak Mensesneg, Presiden menyampaikan Surpres mengenai usulan calon Panglima atas nama Jenderal Andika Perkasa,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11), dilansir dari cnnindonesia.com

Setelah mendapat usulan nama itu, pihaknya akan memproses lewat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi I DPR.

Post ADS 1

Berdasarkan UU TNI, pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Parlemen kemudian akan memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan, yang sejauh ini belum riwayat penolakan.

DPR kemudian akan mengesahkannya di rapat paripurna, untuk kemudian dilantik oleh Presiden.

Jika disetujui sebagai calon Panglima TNI, Andika akan menggantikan Hadi Tjahjanto yang bakal menginjak usai pensiun, yakni 58 tahun, pada 8 November 2021.

Sebelumnya, pencalonan Panglima TNI sempat diramaikan oleh nama Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, selain nama Andika. (*)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !