Kepala Pusat Studi Infeksi Fakultas Kedokteran Unpad Bachti Alisjahbana mengatakan, validasi bertujuan untuk meyakinkan atau menilai kualitas rapid test 2.0 dan SPR. Salah satunya membandingkan tingkat akurasi dengan metode teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) yang sudah terbukti baik.

“Kami ambil spesimen yang sama, swab juga, tapi kemudian pasien diperiksa PCR. Kami ambil spesimen 30 pasien yang COVID-19-nya positif PCR, dan 30 pasien yang COVID-19-nya negatif PCR,” kata Bachti.

“Spesimen yang sama, Kami periksakan dengan alat uji cepat Pak Yusuf dan kawan-kawan. Nanti, kita bisa lihat seberapa besar tingkat ketepatan atau kesamaannya,” imbuhnya.

Baca Juga  Presiden Ingatkan Masyarakat Untuk Gunakan Hak Pilih | Headline Bogor

Menurut Bachti, sejauh ini, validasi masih dalam tahap pengumpulan spesimen. Jika hasil validasi kurang memuaskan, maka akan ada evaluasi dan perbaikan. Setelah itu, validasi dilakukan kembali.

“Tapi, kalau sudah cukup oke, sesuai harapan kita, itu bisa langsung registrasi Depkes. Lalu, digunakan layanan-layanan kesehatan,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani mengatakan, jika telah divalidasi, rapid test 2.0 dan SPR dapat digunakan untuk diagnosa ataupun penapisan, karena akurasi setara PCR.

Baca Juga  Polri Akan Menggelar Operasi Zebra 2024 Pada 14 - 27 Oktober

Tes masif dengan menggunakan rapid tes 2.0 dan SPR akan menemukan peta sebaran COVID-19 yang lebih komprehensif, dan mendeteksi virus lebih dini. Dengan begitu, sebaran COVID-19 dapat diputus dan angka kematian bisa di-nol-kan.

“Setelah produksi pertama ini dipergunakan dan bisa dievaluasi manfaat dan kendala-kendalanya (selama validasi). Sewaktu presentasi dari ITB-UNPAD disampaikan rencana produksi masal di akhir bulan Juli 2020,” kata Berli. (*)