BOGOR – Sebanyak 158.351 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025.
Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak warga binaan serta untuk mendorong mereka memperbaiki diri selama menjalani hukuman.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (28/3). Acara ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh unit pemasyarakatan di Indonesia.
Agus menyampaikan bahwa dalam perayaan Nyepi, sebanyak 1.629 narapidana beragama Hindu menerima remisi, dengan 20 orang di antaranya langsung bebas.
Sementara itu, pada Idulfitri, sebanyak 156.312 narapidana dan anak binaan beragama Islam mendapatkan remisi, dengan 928 orang langsung bebas.
“Sebentar lagi kita akan merayakan Nyepi, disusul Idulfitri. Bagi warga binaan beragama Hindu dan Islam yang telah memenuhi syarat, mereka berhak mendapatkan remisi sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama di dalam lapas,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif serta kepatuhan terhadap aturan di lembaga pemasyarakatan.
“Intinya, selama menjalani masa hukuman, mereka telah menunjukkan perilaku baik sehingga layak mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi dan Lebaran 2025,” pungkasnya. (DR)