
“Jangan sampai menimbulkan kesan bahwa pemerintah sedang melakukan pemborosan anggaran. Yang terpenting, anggaran harus diprioritaskan untuk objek-objek yang lebih menyentuh kebutuhan warga,” tambah Heriandi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Setda Kota Bogor, Abdul Manan Tampubolon, menjelaskan bahwa renovasi tersebut telah disusun sejak tahun sebelumnya.
“Iya pak..terkait pemeliharaan rumah dinas jabatan tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2024 lalu saat proses perumusan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah untuk tahun 2025. Setiap tahapan dari perencanaan, perumusan dan pembahasan anggaran sudah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Manan menambahkan bahwa pemeliharaan rumah dinas merupakan bagian dari tanggung jawab Bagian Umum.
“Selain itu, merupakan tugas pokok dan fungsi dari Bagian Umum untuk melakukan pemeliharaan terhadap barang milik daerah di lingkup KDH-WKDH dan Sekretariat Daerah,” tambahnya. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !