“Kami belajar bahwa regulasi dan kebijakan harus menyesuaikan dengan jenis bencana, mulai dari bencana alam, bencana kesehatan, hingga bencana buatan manusia,” ucap Kang Emil.

Kelima, membuat lingkungan tempat tinggal yang memiliki konsep berkelanjutan dengan memperhatikan faktor penting 3P yaitu planet, people, dan profit.

“Jadi ada keseimbangan ekonomi, lingkungan, dan keadilan sosial. Itulah yang kami sebut ekologi ketahanan,” tutur Kang Emil.

Baca Juga  Headline Jawa Barat | Ridwan Kamil Sebut 7 Kota di Jawa Barat Telah Lakukan Tes PCR Sesuai Standar WHO

Terakhir, pilar keenam bertujuan menghidupi kebutuhan pascabencana melalui pembiayaan yang sudah disiapkan.

“Kami sebut pembiayaan tangguh. Artinya anggaran yang kita miliki untuk pembangunan tidak hanya dilakukan selama bencana, tetapi juga dalam keadaan darurat ataupun pascabencana, dengan mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk pendidikan,” kata Kang Emil.