
JAKARTA – Pengamat politik Rocky Gerung menilai Omnibus Law mengkhianati dari nawacita Presiden Joko Widodo. Ia mengungkapkan ada dua kemungkinan yang terjadi ketika RUU Tentang Cipta Kerja disahkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Jika undang-undang ini disahkan, minggu pertama, siapa yang dapat pertama kuota impor? Minggu kedua, siapa yang dapat surat rent seeking, cari rente dalam investasi itu. Mudah sekali. Siapa? Ya dia dia juga. Itu jalan pikirannya,” kata Rocky di Expert Group Discussion bertajuk “Omnibus Law RUU Tentang Cipta Kerja: Untuk Siapa?” di Aula DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (24/2).
Dari segala kalkulasi, kata pria yang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Indonesia ini, rancangan undang-undang tersebut menghina manusia dan kesejahteraan serta menghina rasa keadilan.
“Staf presiden bidang hukum Dini Shanti Purwono pernah mengatakan ‘omnibus law itu dimaksudkan untuk memanjakan investor’, itu ada di Koran Tempo itu (pernyataannya),” kata dia.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !