OPINI – Bencana yang terjadi di lombok, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) hingga kemarin masih saja terus terjadi, sudah ratusan kali terjadinya gempa hanya dalam kurun waktu dua minggu terakhir ini. Kekuatan 7 SR pertama kali terjadi pada minggu ( 5 agustus 2018 ) hingga kemarin gempa susulan masih saja terus terjadi, bahkan total korban gempa kali ini sudah mencapai 548 jiwa, korban luka luka mencapai ribuan jiwa, dan warga yang mengungsi sudah ratusan ribu jiwa. Warga saat ini mendiami tenda tenda pengungsian karena rumah atau tempat tinggalnya hancur.
Gempa yang luar biasa banyak memakan korban jiwa ini tentu banyak membutuhkan uluran tangan, Selain masyarakat seluruh Indonesia yang begitu peduli dan bergerak untuk meringankan beban saudara saudara kita dilombok yang terusnya mengalir dan juga bantuan bantuan dari masyarakat yang peduli, akan tetapi saat ini seharusnya Pemerintah lebih banyak memberikan perhatian lebih, karena bila melihat beratnya penderitaan yang harus ditanggung oleh masyrakat lombok dan NTB.
Karena bencana yang begitu besar dan mengakibatkan kerusakan yang sangat parah sehingga bantuan dana yang cukup besar harus segera disalurkan kedaerah tersebut., Bahkan sudah saatnya pemerintah pusat menetapkan status Lombok sebagai Bencana Nasional, kewenangan menetapkan status bencana nasional ada pada pemerintah pusat dan ini diatur dalam UU 24/ 2007 tentang penanggulangan Bencana Pasal 7 ayat 1 huruf c.
Namun yang terjadi hingga hari ini Pemerintah enggan untuk menetapkan tragedi Lombok sebagai bencana Nasional, karena seperti yang kita ketahui dalam itungan atau logika Pemerintah bila status bencana Nasional akan sangat memberikan dampak kerugian yang lebih besar disektor pariwisata, dan akan mengalami penurunan yang signigfikan bukan hanya untuk Pariwisata Lombok akan tetapi berdampak juga pada sektor Patiwisata di Bali.
Akan tetapi Pemerintah janganlah lupa, karena dengan jumlah korban yang luar biasa banyaknya yaitu lebih dari 548 jiwa dan juga gempa susulan masih diprediksi akan terus terjadi sudah seharusnya Pemerintah memberikan ” travel warning ” karena jumlah korban dan pengungsi yang mencapai ratusan ribu jiwa
Kita ketahui bila terjadi tarik menarik di Pemerintah Pusat, penetatapan status bencana Nasional masih saja terus terjadi dengan segala pertimbangan dan alasan.
Lain daripada itu, sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih dan tidak lagi untuk mempersulit birokrasi yang rumit karena musibah yang menimpa saudara saudara kita dilombok, karena ada beberapa hal yang dibutuhkan salah satunya yakni regulasi dan anggaran dan tentu koordinasi antar instansi dan lembaga sangatlah penting termasuk dalam kepastian informasi karena ini sangat penting dan sangat dibutuhkan masyrakat Lombok.
Lebih daripada itu semua hal terpenting yang tidak boleh terlewati adalah bagaimana pemerintah dapat memberikan bantuan secara maksimal untuk dapat meringankan penderitaan para korban karena hingga saat ini saudara saudara kita masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, memulihkan trauma dan sebagainysa
Indonesia termasuk negara yang sering terkena bencana alam. Dan semoga kedepan ada kesiapan yang lebih baik, tanggung jawab pemerintah menyelamatkan warga seyogianya tidak hanya pasca kejadian akan tetapi sebelum bencana itu terjadi.
Dan semoga Pemerintah Pusat tidak menganggap kejadian yang luar biasa ini hanya dijadikan kejadian yang biasa karena alasan dan berbagai pertimbangan.
Salam Indonesia Raya
Ryanti Suryawan
Wakil Ketua Dpc Gerindra Kota Bogor