
“Ini sangat disayangkan, karena seharusnya Kabag Hukum dan HAM melindungi hak asasi manusia, bukan justru melanggarnya dengan mendukung pelaporan terhadap mahasiswa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Toni menilai suara Balaikota seharusnya menjadi representasi kepentingan rakyat, bukan instrumen untuk memenjarakan mahasiswa. Menurutnya, tindakan tersebut mencederai kebebasan berpendapat dan menciptakan suasana ketakutan di kalangan masyarakat.
Ia juga menyoroti adanya dukungan dari sejumlah simpatisan yang dianggap memperlemah demokrasi dengan dalih penegakan hukum. Bahkan, Toni menyinggung beredarnya video yang memperlihatkan simpatisan mengecat ulang gedung Balaikota sembari menghasut mahasiswa.
“Kesimpulannya sederhana, cukup ajak komunikasi teman-teman GMNI. Jangan sampai justru ada hasutan yang lebih berbahaya,” ujar Toni.
Aktivis tersebut kemudian mendesak Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Wakil Wali Kota Jaenal Mutaqin untuk mengevaluasi peran Kabag Hukum dan HAM.
“Sebagai pemimpin daerah, Pak Dedie dan Pak Jaenal harus memastikan tindakan aparat pemerintah tidak melanggar HAM. Mereka perlu melindungi kebebasan berpendapat dan memastikan suara mahasiswa didengar, bukan dibungkam,” tegas Toni.
Ia menambahkan, wali kota dan wakilnya juga harus berhati-hati agar tidak terpengaruh pihak-pihak yang dianggap tidak kompeten dalam memberikan masukan.
“Jangan sampai wali kota dan wakil wali kota memiliki pembisik yang tidak kompeten dalam mengambil keputusan, karena itu akan menjadi benalu dalam pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !