
KOTA BOGOR – Aktivis pemuda Kota Bogor, Sion Toni Samosir, menyesalkan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dinilai melakukan upaya pembungkaman terhadap mahasiswa pasca aksi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada 21 Agustus 2025 di Balaikota Bogor.
Sekretaris SAPMA PP Kota Bogor itu menilai pernyataan Kabag Hukum dan HAM justru berpotensi memperkeruh suasana.
“Saya menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bogor yang melakukan upaya pembukaman melalui Kabag Hukum dan HAM. Namanya saja Kabag Hukum dan HAM, tapi justru mencoba melakukan pembukaman terhadap teman-teman mahasiswa,” ujar Toni dalam keterangan yang diterima media, Sabtu (23/8).
Toni mempertanyakan apakah sikap tersebut merupakan arahan langsung dari pimpinan daerah, baik Wali Kota atau Wakil Wali Kota Bogor.
“Yang menjadi pertanyaan saya, apakah benar itu atas instruksi wali kota dan wakil wali kota? Kabag Hukum dan HAM sangat reaktif dan cari panggung,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar reaksi berlebihan dari pejabat Pemkot Bogor tidak memicu gelombang aksi lanjutan yang lebih besar.
“Jangan sampai inisiatif reaksi Kabag Hukum dan HAM yang berlebihan ini malah memicu unjuk rasa yang lebih besar ke depan,” tegasnya.
Menurut Toni, tindakan Kabag Hukum dan HAM yang terkesan mendukung pelaporan terhadap mahasiswa mencerminkan adanya upaya membungkam suara kritis. Padahal, mahasiswa selama ini dikenal sebagai agen perubahan dan representasi kepentingan masyarakat.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !