JAYAPURA – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap Enes Dapla, salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), bersama dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 16:55 WIT.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan tersebut.

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan bahwa ketiganya ditangkap dengan barang bukti berupa uang hasil rampasan, yang diduga berasal dari Kepala Kampung setempat.

Uang tersebut disinyalir akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.

Baca Juga  Masuk Tahap Penyelidikan, Kuasa Hukum Nenek Korban Penyerobotan Tanah Apresiasi Kapolres Rokan Hulu

“KKB Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat berboncengan menggunakan motor Beat hitam di perempatan jalan menuju Jalan Gunung, Yahukimo,” ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menambahkan bahwa penangkapan dilakukan ketika Enes Dapla dan dua rekannya sedang terlibat dalam perampasan uang dari Kepala Kampung.

Uang tersebut diduga akan digunakan untuk mendukung pembelian senjata serta amunisi guna memperkuat gerakan mereka.

Baca Juga  Komit Tindak Tegas Judi Online, Kapolri : Ada Info, Kita Pukul !

“Selain uang, kami juga menemukan surat edaran yang berisi instruksi penggalangan dana dari desa untuk mendukung Papua Merdeka dan pembelian senjata. Surat edaran tersebut diketahui ditandatangani oleh Elkius Kobak, pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo,” ungkap Kombes Pol Dr. Bayu Suseno.

Saat ini, Enes Dapla dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di wilayah Yahukimo. (*/DR)