JAKARTA – Maraknya penebar ranjau paku di jalanan Ibu Kota masih meresahkan masyarakat Jakarta. Hal ini tentunya berdampak pada kegiatan aktivitas masyarakat yang menjadi terganggu, serta tidak dapat berjalan dengan aman dan nyaman, khususnya bagi para pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.
Menyikapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menggelar Apel Operasi Pembersihan Ranjau Paku, di Halaman Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/10). Dalam apel tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin menginstruksikan jajarannya di 5 (lima) Wilayah Kota Administrasi untuk melakukan operasi pembersihan ranjau paku.
“Apel operasi ini bentuk respon cepat kita dalam memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan kepada warga Jakarta terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Satpol PP selain melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum; juga mempunyai tugas untuk melindungi masyarakat dari tindakan kejahatan,” jelas Arifin dalam sambutannya.
Dengan adanya kolaborasi dalam operasi pembersihan ranjau paku di Jakarta, pemetaan dan pengawasan ranjau-ranjau di jalan-jalan Ibu Kota diharapkan dapat berjalan optimal. Satpol PP pun telah menyiapkan alat-alat khusus untuk membersikan semua ranjau-ranjau yang ada di jalan-jalan Ibu Kota bersama tim relawan Cyber Community, serta dinas-dinas terkait.
“Kita berharap ke depan tidak ada lagi pihak-pihak ataupun mungkin orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan jalan-jalan di Ibu Kota untuk mencari keuntungan. Saya berharap operasi ranjau ini dapat dilakukan dengan segala upaya yang kita punya secara swadaya. Kita siapkan alat-alat ini kemudian bekerja sama dengan para relawan Cyber Community yang dari tahun 2010 secara aktif membantu membersihkan ranjau paku di jalan,” ungkap Arifin.
Di samping itu, Arifin mengatakan, sejumlah pelaku penebar ranjau paku di jalan telah ditindak dan diproses secara hukum pidana. Satpol PP DKI bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak pelaku kejahatan di Ibu Kota.
“Sudah ada para pelaku yang tertangkap dan masuk pada proses penanganan hukum. Penyebaran ranjau paku di jalan raya jelas merupakan tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat umum yang dengan sengaja dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Arifin pun berpesan bagi seluruh anggota Satpol PP baik dari tingkat provinsi, kota/kab, kecamatan dan kelurahan untuk tidak lelah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang ketenteraman dan ketertiban umum. Tak lupa ia menyampaikan apresiasi kepada Relawan Cyber Community yang telah membantu Pemprov DKI Jakarta dalam pembersihan ranjau-ranjau paku di wilayah Ibu Kota Jakarta.
“Terima kasih pada semua anggota Satpol PP yang sudah bekerja keras dalam mewujudkan ketertiban umum selama ini. Dan juga terima kasih kepada relawan Cyber Community yang telah membantu Satpol PP dalam pembersihan ranjau paku di Jakarta. Mereka yang tanpa mengenal lelah secara swadaya, kemandirian, keikhlasan untuk melindungi masyarakat para pengguna kendaraan bermotor dari adanya tebaran ranjau ranjau paku di sepanjang jalan,” pungkas Arifin. (*)