Headline Bogor | Satpol PP Kabupaten Sidak dan Segel Lokasi Praktek Prostitusi

KABUPATEN BOGOR – Banyaknya laporan masyarakat tentang pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan pelanggaran izin. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan inspeksi di wilayah Kecamatan Tenjolaya. (18/2)

Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi mengatakan saat melakukan inpeksi , didapatkan warung kopi yang di bawah bangunan memiliki 8 kamar yang di duga disewakan untuk melakukan praktik prostitusi, bangunan tersebut atas nama Entak (60), atas temuan tersebut instansinya penindakan akan meanggil pemilik bangunan dan untuk sementara ini kita hentikan seluruh kegiatan dan kita Satpol PP Line.

“Warung kopi yang di bawah bangunan memiliki 8 kamar yang di duga disewakan untuk melakukan praktik prostitusi, bangunan tersebut atas nama Entak (60), penindakan akan kita panggil pemilik bangunan dan untuk sementara ini kita hentikan seluruh kegiatan dan kita Satpol PP Line,” terang Agus Budi.

Post ADS 1

Untuk pengawasan lebih lanjut, Agus budi akan berkoordinasi dengan Kanit Kecamatan, dan untuk barang bukti yang diamankan berupa kasur – kasur di setiap kamar, dan kini semua dalam keadaan kosong.

Pages: 1 2

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !