“Untuk lokasi sendiri berada di jalan raya Curug luhur RT.002/002 Desa Gunung Malang Kecamatan Tenjolaya, laporan ini kami dapatkan dari laporan pihak kecamatan,” tambah Agus Budi.

Camat Tenjolaya, Farid Mak’ruf membenarkan adanya sidak dari Satpol PP Kabupaten Bogor di wilayah Tenjolaya, serta membenarkan perihal laporan yang diberikan kepada Satpol PP Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Headline Bogor | Bupati Bogor Dukung Ditjen Pajak Bantu Pengisian SPT Tahunan 416 Pemdes

“Sidak ini berdasarkan laporan dari pihak kami mengenai beberapa bangunan yang tidak memiliki izin dan warung yang diduga melakukan praktik prostitusi, dan untuk saat ini telah di beri Satpol PP line di semua bangunan tersebut,” terangnya saat di wawancara via telpon oleh awak media.

(Deddy)