Sebanyak 25.500 Ikan disebar pada Peringatan Sumpah Pemuda

Dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2017 lapisan masyarakat dan pemerintah Desa Cariu berbondong-bondong ke kali Cibeet untuk menyebarkan bibit ikan sebanyak 25.500 ekor yang disediakan oleh PT Catur Mitra Taruma sebagai ganti rugi ikan yang mati kepada alam dan masyarakat sekitar sebagai akibat kelalaian perusahaan dalam pengelolaan limbah yang jebol dan mengalir ke kali Cibeet.
Berbagai jenis bibit ikan disemai ke kali Cibeet mulai dari ikan Jaer, Bawal dan Ikan Mas dilepas sebagi bukti dan janji kepada masyarakat serta pemerintah setempat.
Iyus sebagai salah satu peserta penyebaran benih ikan mengatakan bahwa lingkungan yang bersih dan sehat merupakan tanggungjawab bersama, apalgi sungainya kalau bersih dan banyak ikannya kan yang diuntungkan masyarakat juga katanya.
Menurut Kasi LH kecamatan Cariu berkenaan dengan Perpu no 32 tahun 2009 tentang lingkungan pasal 2 perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum. Mengacu pada perpu tersebut masyarakat dan pemerintah Cariu wajib menjaga, memelihara, mengelola dan mengawasi lingkungan supaya tidak terjadi pencemaran baik udara, tanah dan air.yakan hari sumpah pemuda 25.500 ikan disebar di kali cibeet

Dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2017 lapisan masyarakat dan pemerintah Desa Cariu berbondong-bondong ke kali Cibeet untuk menyebarkan bibit ikan sebanyak 25.500 ekor yang disediakan oleh PT Catur Mitra Taruma sebagai ganti rugi ikan yang mati kepada alam dan masyarakat sekitar sebagai akibat kelalaian perusahaan dalam pengelolaan limbah yang jebol dan mengalir ke kali Cibeet.
Berbagai jenis bibit ikan disemai ke kali Cibeet mulai dari ikan Jaer, Bawal dan Ikan Mas dilepas sebagi bukti dan janji kepada masyarakat serta pemerintah setempat.
Iyus sebagai salah satu peserta penyebaran benih ikan mengatakan bahwa lingkungan yang bersih dan sehat merupakan tanggungjawab bersama, apalgi sungainya kalau bersih dan banyak ikannya kan yang diuntungkan masyarakat juga katanya.
Menurut Kasi LH kecamatan Cariu berkenaan dengan Perpu no 32 tahun 2009 tentang lingkungan pasal 2 perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum. Mengacu pada perpu tersebut masyarakat dan pemerintah Cariu wajib menjaga, memelihara, mengelola dan mengawasi lingkungan supaya tidak terjadi pencemaran baik udara, tanah dan air.

Post ADS 1

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !