Lebih lanjut, Sandi menegaskan agar Sekda tidak menjadi “bemper” dalam kasus ini.
“Sekda harus objektif menyikapi, walaupun ini diduga dilakukan oleh senior. Jangan sampai Sekda jadi bemper depan dan bemper belakang,” tegasnya.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Bogor Update, Bappenda Kabupaten Bogor diduga terlibat dalam praktik rekrutmen honorer secara ilegal sejak 2024.
Jumlah pegawai yang direkrut secara ilegal tersebut telah mencapai 104 orang, dan diperkirakan akan bertambah. Parahnya, mereka tidak terdaftar secara resmi, dan digaji dari pemotongan upah pungut ASN serta pegawai lainnya, bukan dari anggaran resmi.
Dikabarkan pula, salah satu oknum yang dituduh, dikabarkan telah membantah keterlibatannya dalam praktik tersebut. (DR)
Halaman