
“Kondisi ini telah meningkatkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat, dari tahun 2014 sebesar 24,7 persen saat ini mencapai 34,5 persen. Ini tentu angka-angka yang patut diwaspadai meski masih di bawah batas maksimum rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen yang diatur di Undang-undang Keuangan Negara,” paparnya lagi.
Sukamta menjelaskan hutang yang besar pemerintahan Jokowi terkait dengan kebutuhan belanja yang besar terutama sektor infrastruktur yang pada tahun 2019 senilai 415 triliun.
“Proyek infrastruktur masa Presiden Jokowi sebagian besar dibiayai dari hutang. Yang jadi persoalan, hutang untuk pembangunan infrastruktur ini tidak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi akibat tidak tumbuhnya investasi di sektor produktif. Padahal pemerintah berharap dengan membangun infrastruktur ekonomi akan tumbuh signifikan”, jelas Wakil Ketua FPKS bidang Politik Hukum dan Keamanan ini.
Doktor lulusan Inggris ini mengingatkan dan memberi saran, Pemerintah Indonesia akan bangkrut terlilit hutang jika terus menerus menambah hutang namun gagal mencari sumber pendapatan baru di luar hutang. Resesi ekonomi akibat Covid-19 ini akan menekan pendapatan negara dari pajak, maka Pemerintah harus kreatif mencari sumber-sumber lain dan di sisi lain mengencangkan ikat pinggang untuk pengeluaran yang sangat perlu dengan memangkas lagi APBN,” pungkasnya.
Sumber : Fraksi PKS
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !