“Sejak dilantik di bulan Oktober tahun 2014 hingga Juli 2020 Presiden Jokowi menambah hutang pemerintah sebesar Rp 2.833,14 triliun sehingga jumlah utang hingga akhir Juli 2020 tercatat Rp 5.434,86 triliun,” papar Sukamta.
Jumlah hutang Pemerintah ini, lanjut Sukamta, meningkat drastis melampaui hutang-hutang periode Presiden sebelumnya dari masa Soeharto hingga SBY yang totalnya hanya Rp 2.601,72 triliun.
“Yang jadi persolaan, penambahan jumlah hutang yang sangat besar ini hanya berdampak minimalis terhadap pertumbuhan ekonomi yang stagnan di kisaran rata-rata 5 persen setiap tahunnya,” ungkap Anggota DPR asal Yogyakarta ini.
Anggota Badan Anggaran DPR RI ini kemudian merinci mengenai pergerakan utang pemerintah sejak Presiden Jokowi memimpin.
“Jika dihitung satu tahun penuh, pada akhir tahun 2015 ada tambahan hutang Rp. 557 triliun dibanding akhir tahun 2014, kemudian selama tahun 2016 bertambah Rp. 301 triliun, tahun 2017 bertambah Rp. 472 triliun, tahun 2018 bertambah Rp. 480 triliun, dan hingga akhir tahun 2019 bertambah 152 triliun. Jika diperbandingkan antara akhir Juni 2020 dengan akhir Juni 2019 (yoy), tercatat ada penambahan hutang 694 triliun,” papar Sukamta