“Kepada rekan rekan media untuk membantu mensosialisasikan Instruksi Bupati Bogor No.90 Tahun 2020 terkait Virus Corona agar masyarakat lebih tenang dan kondusif dalam menyikapi virus corona ini , peran media sangat penting dalam hal ini,” papar Kardenal.

Pada kesempatan itu juga selain membahas sosialisasi Instruksi Bupati Bogor No.90 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID 19), konferensi Pers itu juga megklarifikasi terkait jumlah pengidap Gizi Buruk yang ada di wilayah Kabupaten Bogor itu jumlahya tidak ribuan namun hanya 100 orang pengidap Gizi Buruk. atau sekitar 0,0017 % dari 577.656 Balita.

“Yang menjadi sasaran, sementara balita yang ditimbang di Kabupaten Bogor 454.433. Yang terdampak gizi buruk pun sudah kita tangani dan nama- namanya ada di data kita,” terang Mike.

Baca Juga  Wisudawan Cilik TK Cikal Cahaya Angkatan Pertama 2017

Selain itu juga Dede selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bogor menambahkan, bahwa pengidap gizi buruk ini kompleks penyebabnya dari mulai nutrisi, penyakit penyerta, masalah sosial, masalah ekonomi, budaya masyarakat / kebiasaan dan faktor lingkungan tempat tinggal juga berpengaruh sehingga intervensi penangananya harus komprehensif dan lintas sektoral.

“Penanganan Gizi Buruk dan Stunting ada 2 tahapan, yang pertama penanganan secara spesifik artinya pendekatan dengan pelayanan kesehatan,teknis kesehatan, dan ini menyumbangkan hanya 30 % saja angka keberhasilan menurut hasil riset penanggulangan masalah gizi buruk, sedangkan sisanya 70 % ini ada di masalah sensitive atau tahapan kedua yaitu penanggulangan dari berbagai sektor,” Papar Dede.