Tiga Pengguna Narkoba Ditangkap Dalam Operasi Gabungan TNI di Bima

Dok. Tiga Pengguna Narkoba Ditangkap Dalam Operasi Gabungan TNI di Bima/Ist)

BIMA – Tim gabungan yang terdiri dari Den Inteldam IX/Udayana, Tim Intelrem 162/Wira Bhakti, dan Unit Inteldim 1608/Bima berhasil mengamankan tiga pengguna narkoba dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Operasi ini dipimpin oleh Danunit Tim Intelrem 162/WB, Letda Inf Laurens dengan 10 anggota. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 6 paket narkotika jenis sabu, 3 alat hisap, 1 cutter, 1 busur panah beserta 3 anak panah, 1 jaket levis.

Selain itu, tiga orang pelaku turut ditangkap, yaitu KS (28), warga Kelurahan Dara, KB (30), warga Kelurahan Na’e, JM (48), warga Kelurahan Sarae.

Post ADS 1

Operasi ini diawali dari laporan masyarakat pada 27 Desember 2024 mengenai peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Sarae.

Pada 28 Desember 2024, tim gabungan bergerak dan berhasil meringkus KS dengan barang bukti berupa satu paket sabu.

Dari pengakuan KS, tim kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke rumah JM, yang berlanjut dengan pengejaran terhadap KB. KB sendiri ditangkap dengan membawa lima paket sabu.

Seluruh barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

TNI Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, menyatakan bahwa operasi tangkap tangan ini merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bima.

“Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan barang terlarang tersebut. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !