
JAKARTA – Subsatgas Pemberantasan Narkoba Kodam I Bukit Barisan berhasil menggagalkan peredaran 20 kg sabu-sabu dalam operasi di wilayah Sumatera Utara.
Operasi yang dipimpin oleh Deninteldam I/Bukit Barisan bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara ini dilakukan pada Kamis (19/12) di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan seorang tersangka berinisial Zu, beserta barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu dengan berat total 20 kg.
Tersangka saat ini telah diserahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di tempat berbeda, tim gabungan TNI-Polri yang melibatkan 280 personel juga menggerebek sejumlah barak narkoba di Kabupaten Langkat dan Deliserdang.
Operasi ini menyasar empat lokasi di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, serta dua lokasi lainnya di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dari penggerebekan tersebut, total 46 orang diamankan, terdiri dari 44 tersangka sipil dan dua oknum anggota TNI.
Aparat juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 256 unit mesin jackpot, 36 paket ganja, 73 sepeda motor, 6 unit mobil, 34 alat hisap sabu, 7 timbangan sabu, 5 butir inek, 6 senjata tajam, dan 1 senapan angin.
Komitmen TNI dalam Pemberantasan Narkoba
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Panglima TNI yang membentuk satuan tugas khusus untuk Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan terhadap berbagai pelanggaran, termasuk narkoba, judi online, penyelundupan, dan korupsi di lingkungan TNI.
Tindakan tegas ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba, sekaligus menunjukkan komitmen TNI dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
TNI menegaskan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keamanan nasional. (DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !