ASAHAN – TNI Angkatan Laut kembali berhasil menangkap dua pelaku penyeludupan narkoba sebanyak 100 kilogram lebih jenis sabu dan ekstasi yang dibawa dari Malaysia melalui jalur perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara, Minggu (18/4)

Penangkapan bermula saat TNI AL mendapat informasi dari intelijen bahwa telah terjadi transaksi narkoba jenis sabu di perairan Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau oleh sebuah kapal yang akan masuk ke Kota Tanjungbalai.

Baca Juga  Mahfud MD Dorong Kementerian Terkait Ungkap Pelaku Kasus Pagar Laut Tangerang

Setelah mendalami informasi tersebut, TNI AL mengerahkan personel gabungan untuk melaksanakan pengejaran penangkapan dan penyelidikan terhadap sebuah kapal tanpa nama yang diawaki KH (33) sebagai nakhoda dan ABK HS (34).

Pada Minggu, 18 April 2021 sekitar pukul 00.45 WIB petugas Gabungan TNI AL melaksanakan penggeledahan dan menemukan enam karung goni mencurigakan yang dibungkus karung plastik di bagian palka buritan kapal yang kemudian diketahui berisi paket narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Baca Juga  APH Bogor Dalami Laporan Pokir DPRD, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

Hasil temuan selanjutnya dilaporkan kepada Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, S.E., dan langsung memerintahkan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sei Sembilang I-1-47 untuk melakukan pengawalan kapal tangkapan ke Pos TNI AL Bagan Asahan.