Rentetan kekejaman OPM tak berhenti sampai di sana. Pada 8 April 2025, gerombolan OPM kembali melancarkan serangan brutal terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat HAM dan kejahatan kemanusiaan, serta menepis berita HOAX yang menyebut para korban sebagai prajurit TNI.

“Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya, yang menyebut korban adalah prajurit TNI, merupakan upaya manipulasi informasi untuk membenarkan tindakan brutal mereka. Padahal, yang menjadi korban adalah warga sipil tak bersalah,” tegas Kapuspen TNI.

Baca Juga  MUI Persilahkan Warung Penjual Makanan Buka Saat Ramadhan, Namun !

TNI menegaskan bahwa kekejaman ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. TNI terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar para pelaku, memulihkan keamanan, serta memastikan perlindungan terhadap seluruh warga.

TNI akan senantiasa hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas nasional dan tidak akan mentolerir setiap bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil. (DR)