SERAMBAKON – Satuan Tugas (Satgas) Yonif 512/QY yang dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif 512/QY, Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo, berhasil menemukan ladang ganja seluas ±5000 m² di wilayah Serambakon, Papua, pada Jumat (28/3).

Penemuan ini berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas kelompok bersenjata di daerah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan sebuah gubuk yang digunakan sebagai tempat tinggal oleh anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Baca Juga  Headline Nasional | KPK Akan Terus Proses Perkara BLBI

Selain itu, tim juga menemukan ladang ganja dalam jumlah besar yang diduga menjadi salah satu sumber pendanaan kelompok tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan aktivitas OPM, di antaranya tiga unit panel surya, satu bendera Bintang Kejora, dan sebanyak 204 pohon ganja.

Ladang ganja tersebut langsung dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan OPM yang selama ini memanfaatkan hasil ilegal tersebut untuk mendukung aktivitas mereka.

Baca Juga  Polri Sebut Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Sabu ke Malaysia dan Indonesia

Dansatgas Yonif 512/QY, Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menumpas kelompok bersenjata yang meresahkan serta menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Papua.