
KABUPATEN BOGOR – Beban tunggakan BPJS yang terjadi di beberapa rumah sakit Kabupaten Bogor, dan salah satunya RSUD Cibinong yang mencapai 28 Miliar yang berakibat terhambatnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, mendapat tanggaoan serius dari anggota legislatif Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhiyat Sujana.
Menurut Ruhiyat, besarnya tunggakan BPJS di rumah sakit, khususnya Kabupaten Bogor adalah bukti ketidak profesionalan tata kelola BPJS sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan kepada naayarakat.
“Besarnya tunggakan yang belum terbayarkan pihak BPJS kepada pihak Rumah Sakit yang mencapai puluhan Milyar setiap rumah sakit dengan total hampir 100 M (4 RSUD) menjadi catatan tersendiri ketidak becusan tata kelola (manajemen) BPJS, keterlambatan pembayaran tersebut akan berdampak terhadap pelayanan masyarakat,” tegas Ruhiyat.
Ruhiyat berharap Pemerintah Kabupaten Bogor agar bergerak cepat untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut, dan memanggil BPJS untuk dapat menjelaskan secara terang benderang atas permasalahan tersebut.
“Maka dengan ini mendesak bupati harus segera melakukan langkah cepat untuk mencari solusi jalan keluar atas masalah tersebut agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan segera pangggil pihak BPJS untuk meminta pertangggung jawaban,” harap Ruhiyat.
Dalam perjalanan pengelolaan BPJS, Ruhiyat menilai banyak yang bertentangan dengan Undang – undang Kesehatan, dan berharap ada kebijakan yang lebih baik lagi.
“Banyak catatan dari sistem BPJS yang saya anggap bertentangan dengan amanat UU dalam bidang kesehatan, oleh karena sudah banyak catatan-catatan ketidaksempurnaan maka bubarkan saja BPJS, ganti kebijakan yang lebih baik lagi, malah secara pelayanan masih mending kebijakan Jamkesmas,” tandasnya. (*)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !