Viral Penumpukan Sampah di Jalan Roda, Ini Penjelasan DLH dan Kelurahan

Dok. Pengangkutan Sampah di Jalan Roda oleh DLH/DR)

KOTA BOGOR – Pasca viral di media sosial, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor bergerak cepat menangani penumpukan sampah di Jalan Roda, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor.

Ditemui di lokasi, Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Bogor, Asep Faisal Rahman menjelaskan, bahwasanya penumpukan sampah yang terjadi di TPS tersebut diduga berasal dari luar 8 RW. Informasi ini ia peroleh setelah mendengarkan penjelasan Ketua RW setempat.

“Jadi TPS di jalan Roda Kelurahan Babakan Pasar ini diperuntukkan untuk warga dari 9 RW, Babakan Pasar. Kendalanya adalah pada saat malam hari hingga subuh banyak sampah-sampah dari luar (bukan warga Babakan Pasar) membuang sampah ke TPS sini tanpa seizin pengurus RW,” kata Asep, Selasa (27/6).

Post ADS 1

Sehingga, menurutnya, sebelum sampah warga dari 9 RW Babakan pasar masuk, TPS sudah dipenuhi oleh sampah-sampah dari warga luar yang membuang sampah dengan menggukan ke dara roda atau roda empat.

“Jadi, otomatis kapasitas TPS tidak menampung dengan jumlah sampah yang disiapkan. Baik itu TPS nya maupun armada pengangkutan nya. Ke depannya, langkah kami dari pihak DLH akan terus berkomunikasi dengan wilayah seperti Lurah, RT/RW, Sehingga kita bisa antisipasi sampah dalam hal pengangkutan menyesuaikan kondisi sampah yang berada di TPS.” ujar Asep.

Dilokasi yang sama, Sekretaris Kelurahan Babakan Pasar, R. Yudha membenarkan adanya penumpukan sampah tersebut karena adanya warga luar yang membuang sampah ke TPS di Jalan Roda tersebut. Sehingga kedepannya pihaknya akan mengintensifkan pengawasan.

“Yang segera kami lakukan pertama membentuk kelompok pengawasan piket di masing-masing RW secara bergantian. Hal ini kami lakukan dalam upaya mencegah adanya sampah yang dikirim dari luar (bukan warga Babakan pasar),” kata Yudha.

Ia berharap, dengan adanya kelompok pengawasan piket tersebut akan dapat mengurangi penumpukan sampah di lokasi TPS dan lokasi – lokasi lainnya.

“Kedua, langkah kami mengedukasi dan sosialisasi ke masyarakat yang bekerjasama dengan DLH untuk memilah sampah organik dan non organik,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Pengangkutan DLH Kota Bogor, meminta warga diluar, dimana TPS tersebut diperuntukan untuk dapat membuang sampah di TPS – TPS lain yang telah disediakan oleh DLH Kota Bogor maupun yang ada di Kelurahan – Kelurahan.

“Kami tidak melarang warga untuk membuang sampah, namun kami harap warga luar yang bukan peruntukannya di TPS ini dapat membuang sampah yang telah disediakan, agar tidak ada lagi penumpukan sampah di TPS jalan Roda ini,” pintanya. (DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !