“Yang jelas ini bukan pelanggaran, jadi tidak ada yang namanya pencurian di lokasi. Nah ini apa sih kekurangan tadi, pemakaian yang sudah di pakai pelanggan belum tertagih semuanya oleh PLN,”
Kita berikan waktu PL kepada pelanggan yang sudah terdeteksi, ini ada daptar pelanggan, Antara yang masang dan data sama yang di periksa, dengan potensi pelanggaran, adanya potensi Kwh tidak terdetek itu tadi devisinya, jadi untuk petugas penyambungan pemeriksaan.” Adapun waktu itu pihak PLN mendatangi rumah pak Somedi yang didampingi kepolisian, mohon maaf atas ketidak nyamanannya kami tidak bermaksud menakut nakuti, karena aturannya seperti ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut manager PLN ULP Leuwiliang Faisal Setia menyebutkan, petugas P2TL ini kan menyisir, sempat ngobrol di dalam forum. Bahwa petugas kami ini hanya 10 orang untuk pemeriksa dengan jumlah pelanggan 230 ribu. Di sediakan oleh perusahaannya seperti itu.
Petugas yang 10 orang ini, di jadwalkan juga, misalkan hari ini menyisir wilayah A dengan waktu kerja 8 jam, baru kebetulan aja ini ada yang tidak terdetek selama 2 tahun.
(Agil)