
JAKARTA – Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hari ini hadir di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Ahok tiba di Kejagung pada pukul 08.35 WIB.
Dalam keterangannya, Ahok menyatakan dirinya membawa sejumlah barang bukti terkait pemeriksaan tersebut, termasuk dokumen rapat saat ia masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Lebih lanjut, Ahok mengungkapkan bahwa dirinya senang bisa membantu kejaksaan dalam mengungkap kasus ini.
“Tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan. Kalau ada yang saya tahu, akan saya sampaikan,” tambahnya.
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !