
MAJENE – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) berhasil mengungkap kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Majene.
Tersangka berinisial SB (40), yang berperan sebagai Koordinator Data Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), diduga memeras sejumlah sekolah dengan meminta bagian dari dana BOS yang mereka terima.
Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, menjelaskan bahwa SB meminta 1% dari total dana BOS yang dicairkan oleh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Majene sejak Februari hingga April 2024.
Dengan dalih uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan Tipidkor dan Kejaksaan, SB ternyata menggunakannya untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk berjudi online.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa praktik pungli ini dilakukan secara sistematis terhadap bendahara dan kepala sekolah di berbagai sekolah, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar.
Total dana BOS yang dikelola sebanyak Rp25,2 miliar, dengan perkiraan kerugian akibat pungli mencapai Rp250 juta.
Dalam kasus ini, Unit Tipidkor Polres Majene juga menyita berbagai barang bukti, antara lain dokumen perbankan, data penyaluran dana BOS, laptop, handphone, dan sejumlah uang tunai yang totalnya mencapai lebih dari Rp38 juta.
Tersangka SB dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Subs Pasal 12 Huruf e Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara antara 4 hingga 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.
Kasus ini mengingatkan semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam pengelolaan dana pendidikan agar tidak dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi, yang justru merugikan dunia pendidikan dan negara. (*/DR)
Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !