MALANG – Mahasiswa sebagai agen berubahan, agen kontrol, tidaklah lepas dari yang namanya bergerak dalam pembaharuan Ilmu pengetahuan, seperti yang di lakukan oleh mahasiswa yang tergabung di Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI).

Pada tanggal 24 Juli 2020, Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia memberikan edukasi yang baru kepada para legislator muda yang ada di perguruan tinggi seluruh Indonesia dengan mempersembahkan kegiatan Sekolah Pimpinan Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia. Kegiatan ini dilakukan selama dua hari pada tanggal 24 dan 25 Juli 2020 dengan peserta para ketua Umum legislatif yang ada di perguruan tinggi seluruh Indonesia, Koordinator Wilayah FL2MI dan Koordinator Daerah FL2MI.

Di kegiatan sesi pertama Forum Lembaga Legislatif menghadirkan narasumber dari berbagai elemen seperti Achmad Dimyati sebagai anggota komisi III DPR RI, Kamrussamad sebagai anggota komisi XI DPR RI, Ade Hidayat wakil Ketua Komisi III DPRD Banten dan ada dari kalangan Akademisi Ibu Yenti Garnasih Dosen pacasarjana Pakuan Bogor.

Baca Juga  Hadapi Pemilu 2024, Danrem 061/Sk Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas

Dalam kegiatan ini membahas tema tentang ‘Karakteristik Kepemimpinan Legislatif Dalam Menjawab Problem Kebangsaan di Era New Normal’ dengan peserta yang begitu antusias dalam mengikuti Sekolah inj melalui aplikasi zoom tentunya menjadi suatu kehormatan bagi pengurus pusat untuk selalu mengembangkan kreatifitas dalam kegiatan-kegiatan yang selanjutnya.

Begitu banyak yang di bahas dalam diskusi ini seperti yang telah di sampaikan narasumber dari Ibu Yenti bahwa kepempinan legislatif itu bukan hanya persoalan legislasi ,anggaran saja tetapi yang di tekankan di sini adalah dari pengawasan dalam implemtasi kebijakan yang telah di buat oleh DPR itu sendiri.Begitu juga dengan Ade Hidayat bahwa pengawasan pada saat ini tentunya yang lebih leluasa yaitu DPR RI dengan demikian, menurut Hidayat kalau daerah ingin leluasa dalam pengawasan dan kebijannya seharusnya juga DPRD harus sama fungsinya dengan DPR RI, karena DPRD tetap mengacu pada pusat dan visi daerah masing-masing.

Baca Juga  Headline Nasional | KPK Tetapkan Walikota Tasikmalaya Tersangka Korupsi Suap Pengurusan DAK

Sedangkan, Kamrussamad berpendapat bahwa di masa pandemi ini yang bisa di lakukan oleh DPR RI tentunya selalu membuat regulasi untuk penangan covid 19, dan mempercepat penangannya dalam hal anggaran dan peraturannya, karena itu semua menjadi pegangan eksikutif dalam mengeksikusi kebijakan, inilah kemudian yang menjadi problem bangsa pada hari ini untuk menjawab persoalan yang terjadi.

Dalam diskusi kali ini juga disampaikan oleh Koordinator pusat Saudara Sugiantoso menyampaikan bahwa para legislator muda yang masih belajar di dalam kampus ataupun di FL2MI mampu merepresentasikan ilmu baru yang di sampaikan oleh narasumber sebagai pengetahuan baru di daerah masing-masing ataupun di kampus masing-masing, untuk menjadi bekal pengetahuan dalam memimpin lembaganya. Harapan ini dan ilmu pengetahuan itu tidak hanya di dapat di bangku kuliah saja tetapi belajar kepemimpinan itu penting di mana saja di organisasi ataupun di sekolah yang lain. (*)