Bakamla RI Bersama Tim Satgas Cendana Tangkap Kapal Bawa 200 Ball Rokok Ilegal

Dok. Penaangkapan Kapal Bermuatan 200 Ball Rokok Ilegal di Perairan Tembilahan/Ist)

KEPULAUAN RIAU – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama yang membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (15/2). Operasi ini dipimpin oleh Letkol Bakamla Umar Dani, Komandan KN Pulau Dana-323.

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang dilakukan setelah menerima laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan melakukan patroli dan pendalaman di perairan Tembilahan.

Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli. Pada pukul 20.34 WIB, Tim Gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kayu yang mencurigakan. Kapal tersebut kemudian dikejar dan berhasil dikandaskan di sekitar Pulau Busung pada pukul 20.50 WIB.

Post ADS 1

Setelah upaya pengamanan, Tim Gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB. Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai. Pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Sementara itu, Tim Bakamla RI berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut. (*/DR)

Berita Daerah & Nasional

Menu
ASPRO Property..

Bangun Rumah, Renovasi Rumah dan Pekerjaan Sipil Lainnya YA ASPRO AJA

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !