JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace. Kece ditangkap atas dugaan penistaan agama. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Sudah ditangkap,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Rabu (25/8).

Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Tangkap 1 DPO Kasus Judi Online Komdigi di Yogyakarta

Muhammad Kace sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama. Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan. (*)