JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini tengah mengusut akun YouTube @sunnahnabi1 yang diduga menghina Nabi Muhammad.

Diaman dalam unggah channel tersebur, didapati sejumlah video animasi yang menggambarkan wajah Nabi Muhammad secara eksplisit.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memastikan, saat ini polisi sedang memproses kasus tersebut secara mendalam.

Baca Juga  Anggotanya Jadi Korban Penggelapan, DPP BRN Minta Hakim Tindak Tegas Para Tersangka

“Sedang berproses (kasus dugaan penghinaan Nabi Muhammad melalui kanal YouTube tersebut),” ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melalui keterangan persnya, Jumat (18/8).

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta aparat penegak hukum untuk segera menindak akun Youtube @sunnahnabi1.

Baca Juga  Naikan Harga BBM Bersubsidi, Peserta Unjuk Rasa di Bogor Sebut Pemerintah Dzolim

Ia menganggap akun Youtube tersebut bisa mengganggu stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

“Untuk itu saya meminta kepada pihak pemerintah terutama kepada pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran YouTube atau video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali,” ujar Anwar dalam keterangan persnya. (*/DR)