MADINAH – Petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi, menyita sebanyak 100 slop rokok yang ditemukan tersembunyi dalam sembilan koper milik jamaah haji asal Indonesia. Penemuan ini terjadi pada Rabu dini hari, 14 Mei, saat kedatangan kelompok terbang (kloter) JKG.
Wakil Ketua Daker Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdillah Muhammad, mengungkapkan bahwa rokok-rokok tersebut terdeteksi melalui mesin X-ray saat proses pemeriksaan oleh otoritas bea cukai.
“Ini bukan pertama kali, tetapi termasuk temuan terbesar sejak kedatangan jamaah haji tahun ini,” ujarnya, dikutip dari MUI Digital.
Meskipun jumlah rokok yang disita cukup besar, petugas Bea Cukai tidak menghadirkan pemilik koper untuk dimintai keterangan. PPIH yang mendampingi proses pemeriksaan memastikan bahwa sembilan koper tersebut tetap bisa keluar dari bandara, sementara seluruh rokok disita oleh otoritas setempat.
Abdillah menyebut bahwa hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah seluruh rokok tersebut dimiliki oleh satu jamaah atau beberapa orang.
Ia menegaskan bahwa membawa rokok dalam jumlah besar melanggar aturan ketat yang diberlakukan oleh otoritas Arab Saudi.
“Batas maksimal yang diperbolehkan adalah dua slop atau 200 batang rokok,” jelasnya.
Ia turut mengingatkan agar jamaah tidak menitipkan rokok ke koper orang lain maupun menerima titipan dari sesama jamaah. Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari potensi masalah saat pemeriksaan bagasi.
“Tahun lalu, ada yang membawa lima slop rokok dan didenda sekitar 200 riyal. Tapi tahun ini, koper berhasil dikeluarkan tanpa kehadiran jamaah, hanya saja rokok tetap disita,” tambahnya.
Hingga saat ini, PPIH belum memperoleh informasi mengenai kemungkinan sanksi denda atas temuan tersebut maupun apakah koper-koper itu berasal dari kelompok bimbingan yang sama. Abdillah menduga, pola penyebaran rokok dalam beberapa koper menunjukkan adanya indikasi pengorganisasian.
“Kami di PPIH Arab Saudi ingin memastikan jamaah bisa melaksanakan ibadah haji dengan aman, nyaman, dan tanpa gangguan. Karena itu, setiap potensi pelanggaran akan kami tangani secara maksimal agar tidak menghambat perjalanan ibadah jamaah,” pungkasnya. (DR)