JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia sempat mengalami penghentian operasional sementara hingga Rabu (25/3). Angka tersebut merupakan akumulasi sejak Januari 2025 hingga Maret 2026.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut jumlah tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan kondisi dua pekan sebelumnya.
“Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” ujar Nanik di Jakarta, Rabu 25/3.
Ia menjelaskan, pada dua minggu sebelumnya jumlah SPPG terdampak lebih tinggi, khususnya di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Sementara itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak dan Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.
Menurut Nanik, penghentian sementara diberlakukan terutama bagi SPPG yang belum mengantongi SLHS (Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi). Namun setelah dilakukan evaluasi dan penindakan, sebagian besar unit kini telah memenuhi persyaratan tersebut.
“Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” kata dia.
BGN menegaskan kebijakan ini dilakukan untuk memastikan standar layanan gizi tetap terjaga, terutama dalam aspek kebersihan dan sanitasi. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap SLHS, operasional SPPG diharapkan dapat kembali berjalan normal secara bertahap.
Upaya ini juga menjadi bagian dari pengawasan nasional guna menjamin kualitas layanan gizi kepada masyarakat tetap aman dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Adapun rincian penghentian operasional SPPG dibagi dalam dua kategori, yakni karena kejadian menonjol (KM) dan non-kejadian menonjol.
Penutupan akibat kejadian menonjol (KM), seperti gangguan pencernaan pada penerima manfaat, tercatat sebanyak 72 SPPG, dengan rincian Wilayah I sebanyak 17 unit, Wilayah II sebanyak 27 unit, dan Wilayah III sebanyak 28 unit.
Sementara itu, penutupan non-KM—misalnya akibat pembangunan dapur yang tidak sesuai petunjuk teknis—mencapai 692 SPPG, terdiri dari Wilayah I sebanyak 198 unit, Wilayah II sebanyak 464 unit, dan Wilayah III sebanyak 30 unit.
Hingga kini, jumlah SPPG yang masih berstatus penghentian operasional tercatat sebanyak 764 unit, dengan rincian Wilayah I sebanyak 215 unit, Wilayah II sebanyak 491 unit, dan Wilayah III sebanyak 58 unit. (DR)